Nama Produk : AXA Life & Save
Nama Penerbit : PT. AXA Financial Indonesia
Klasifikasi : Asuransi Proteksi Jiwa Berjangka (Term Life)
Ringkasan Produk
Asuransi AXA Life & Save merupakan program asuransi jiwa berjangka dengan pembayaran premi 5 tahun tetapi mendapat perlindungan selama 10 tahun dan pengembalian premi untuk masa depan Anda dan orang – orang yang Anda cinta apabila status polis aktif dan tidak ada klaim yang dibayarkan.
Syarat dan Ketentuan
Usia masuk Tertanggung : 18 tahun – 55 tahun
Usia maksimum perlindungan : 65 tahun
Masa pembayaran Premi : 5 tahun dan perlindungan diberikan selama 10 tahun
Cara pembayaran Premi : Bulanan atau Tahunan
Metode pembayaran : Auto Debit Kartu kredit / Rekening Tabungan, Payment Gateway (hanya untuk pembelian melalui portal)
Mata uang : Rupiah
Manfaat & Keunggulan Produk AXA Financial & Save
- Tidak ada kenaikan premi
- Guaranteed Acceptance (tidak ada pertanyaan kesehatan)
- Tidak ada masa tunggu untuk manfaat meninggal akibat kecelakaan
- Hanya membayar 10 bulan premi untuk pembayaran premi tahunan
- Manfaat 100% Pengembalian Premi apabila meninggal dunia alami pada tahun pertama sejak polis aktif.
- Manfaat 100% uang Pertanggungan apabila meninggal dunia alami setelah polis aktif lebih dari 1 tahun
- Manfaat 200% uang Pertanggungan apabila meninggal dunia akibat kecelakaan
- Manfaat Pengembalian premi apabila polis masih aktif dengan rincian sebagai berikut :
- Pada akhir tahun ke 5 akan mendapat 10% dari total premi yang sudah dibayarkan
- Pada akhir tahun ke 6 akan mendapat 10% dari total premi yang sudah dibayarkan
- Pada akhir tahun ke 7 akan mendapat 10% dari total premi yang sudah dibayarkan
- Pada akhir tahun ke 8 akan mendapat 10% dari total premi yang sudah dibayarkan
- Pada akhir tahun ke 9 akan mendapat 10% dari total premi yang sudah dibayarkan
- Pada akhir tahun ke 10 akan mendapat 60% dari total premi yang sudah dibayarkan
Info Penting
- Klaim menggunakan mekanisme reimbursement
- Dapat memiliki lebih dari 1 polis AXA Financial & Save dengan maksimal akumulasi Premi per-bulan sebesar Rp 1.500.000
- Perlindungan aktif setelah pendebetan premi pertama berhasil dilakukan dan diterima oleh Penanggung
- Polis akan berakhir secara otomatis pada saat yang lebih awal apabila terjadi salah satu hal tersebut di bawah (mana yang lebih dulu terjadi
- Tertanggung meninggal dunia; atau
- Berakhirnya Masa Pertanggungan; atau
- Pemegang Polis mengajukan pembatalan Polis kepada Penanggung; atau
- Kartu Kredit / Rekening Tabungan Pemegang Polis ditutup/dibatalkan dalam masa pembayaran Premi sebagaimana diatur dalam Polis; atau
- Penanggung menghentikan pertanggungan dengan pemberitahuan secara tertulis kepada Pemegang Polis; atau
- Premi atas Polis ini tidak dibayarkan setelah lewat Masa Leluasa di atas.
Hal yang tidak dilindungi
- Melakukan bunuh diri atau bentuk upaya melakukan bunuh diri dalam waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak Tanggal Berlakunya Polis atau Tanggal Pemulihan Polis, mana yang lebih akhir; atau
- Tindakan kejahatan atau melanggar hukum yang disengaja oleh Pemegang Polis dan/atau
- Tertanggung atau orang yang berkepentingan dan ingin mengambil keuntungan atas pertanggungan asuransi ini; atau Menjalani eksekusi hukuman mati; atau
- Kegiatan menyakiti diri sendiri, atau secara sengaja berada dalam keadaan atau kegiatan bahaya (kecuali merupakan usaha untuk menyelamatkan jiwa) atau turut serta dalam suatu perkelahian, tindakan kejahatan atau suatu percobaan tindak kejahatan baik aktif maupun tidak atau sebagai akibat keadaan tidak waras; atau
- Mengkonsumsi alkohol atau penyalahgunaan atau ketergantungan pada narkotika, zat lain, atau obat-obatan tanpa resep; atau
- Segala bentuk penerbangan selain sebagai penumpang pada penerbangan komersial yang berjadwal tetap dan reguler; atau
- Terlibat dalam kegiatan olah raga atau kesenangan/hobi Tertanggung yang berbahaya seperti perlombaan (kecuali perlombaan dengan kaki), tinju, gulat, olah raga musim dingin, mengendarai kuda, olah raga dan aktivitas udara, olah raga air (kecuali berenang dan berlayar tanpa mesin), menyelam, mendaki gunung, bungee jumping, balap mobil); atau
- Kegiatan atau pekerjaan yang sifatnya berbahaya, atau pekerjaan yang berkaitan dengan perangkat mesin-mesin berat atau berbahaya, misalnya: Tugas Kemiliteran yang sedang dijalani oleh Tertanggung, pekerja pada galangan dek kapal, pekerja di pertambangan, operator pesawat tempur, lori, pekerja pergudangan, orang yang pekerjaannya terkait secara langsung dengan proses pengeboran, konstruksi bawah tanah atau di penyulingan mineral, orang yang berkaitan langsung dengan konstruksi bawah laut, ataupun bekerja di daerah pinggir laut, penyelam ataupun pengendara kapal selam atau perahu, orang yang berkaitan langsung dengan pengeboran minyak dan gas bumi, produksi dan penyulingannya, orang yang bekerja di daerah industri, orang yang pekerjaannya berkaitan langsung dengan peluru atau bahan peledak lainnya, atlet olahraga professional, pegawai kabin dari perusahaan penerbangan yang sedang bertugas atau sedang dalam jam terbang, pelaut yang sedang dalam tugas navigasi.
PT AXA Financial Indonesia berhak menolak aplikasi Anda tanpa memberikan alasan apapun jika tidak memenuhi persyaratan.
PT AXA Financial Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan